Abstrak.id – Gara-gara nekat pesta minuman keras (miras) di bulan Ramadan, 9 pria dan 2 wanita di Kabupaten Semenep diringkus. Mereka ditangkap Polres setempat saat kepergok di rumah kos Jalan Batuan, Sumenep, Minggu (18/04/2021).
Sebelum penangkapan, Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masayarakat, bahwa sejumlah pemuda akan lakukan pesta miras di tempat rumah kos tersebut. Setelah itu, Polres Sumenep langsung mengecek di lokasi tersebut.
“Benar, ada 9 lelaki dan 2 perempuan sedang melaksanakan pesta miras,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Polres Sumenep mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 botol minuman anggur, 2 botol minuman bir bintang, 1 Botol fanta merah, dan 1 buah ceret.
Turut diamankan juga sepeda motor Vario hitam M 2803 WA, vario Hitam M 5567 WT, Beat biru M 2728 XI dan mobil Nissan Juke silver B 1909 KKD.
“Saat ini sedang dilakukan interogasi dan pendataan serta proses lebih lanjut disidangkan tipiring,” ujar Widiarti.
(Khilal/Abstrak)






