Menu Tutup

Aktivitas Alat Berat di Tambang Inomunga, DLHK akan Layangkan Surat Teguran

Abstrak.id – Terkait adanya pemberitaan sebelumnya di media abstrak.id, dengan judul LSM PENJARA Soroti aktivitas tambang emas di Inomunga, Dinas DLHK Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) angkat bicara.

Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Irma Ginoga mengungkapkan pihaknya sudah pernah melakukan pemantauan ke lokasi tersebut.

“Kita sudah turun dan melakukan pemantauan di lokasi tambang. Kita juga sudah menanyakan soal izin-izinnya. Namun, baru dalam pengurusan,” ungkap Kadis kepada media ini, Rabu (11/05/2022).

Ginoga mengungkapkan pihaknya akan segera membuat surat teguran terkait segala aktivitas di wilayah tambang. Mengingat sampai dengan saat ini belum ada keputusan dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

“Kita akan segera buat surat teguran terkait aktivitas alat berat di atas. Sampai saat ini belum ada perusahan atau kelompok yang diizinkan untuk melakukan aktivitas pertambangan di atas. Karena belum ada hasil pleno di tingkatkan TKPRD,” ungkapnya.

Ginoga mengemukakan untuk persoalan izin lembaga terkait seperti koperasi atau perusahan, itu menjadi kewenangan PTSP.

“Kalau izin koperasinya saya kurang tahu, tetapi untuk koperasinya silahkan cek di perizinan. Kalau kita hanya dokumen persoalan lingkungan,” pungkasnya.