Abstrak.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, menanggapi dengan serius beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP di Kantor Gubernur Gorontalo.
Dalam video yang beredar, seorang pengendara tampak dianiaya oleh anggota Satpol PP, yang diduga terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024.
Wahyu Moridu sangat menyayangkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.
“Intinya apapun itu, yang namanya kekerasan sangat tidak dibenarkan. Apalagi yang melakukan kekerasan itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Moridu saat dikonfirmasi oleh Abstrak.id.
Politisi dari PDI-P ini juga menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum tersebut.
“Kekerasan yang dilakukan oleh seorang ASN, terlebih oleh anggota Satpol PP yang memiliki tugas untuk menjaga ketertiban, jelas melanggar etika dan hukum. Saya mendesak Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk segera memanggil yang bersangkutan dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Wahyu.
Sejak video tersebut viral di media sosial, banyak pihak yang mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sebagai anggota legislatif, Wahyu Moridu berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi aparat terkait agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Provinsi Gorontalo akan segera dikonfirmasi. (Ramlan/Abstrak).