Menu Tutup

Alhamdulillah, LKPD 2021 Pemkab Pohuwato Disetujui DPRD 

Abstrak.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato disetujui semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-13 dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 yang berlangsung, di ruang sidang DPRD, Kamis (7/7/2022).

Atas nama pemerintah daerah, Bupati Pohuwato, Saipul A.Mbuinga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas persetujuan bersama pelaksanaan APBD tahun 2021.

Pembahasan LKPD tahun 2021 ini, kata Saipul, menjadi satu kesatuan dalam peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang mengandung makna semangat, transparansi, dan akuntabilitas yang ditunjukkan pemerintah daerah sebagai pelaksana APBD kepada masyarakat Pohuwato.

Dikatakan Saipul, Perda ini berfungsi sebagai dokumen capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2021 yakni terdiri dari realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laoran keuangan.

Disamping itu, LKPD ini juga berfungsi sebagai bahan evaluasi tata kelola keuangan daerah kedepan, dan tindaklanjut atas rekomendasi-rekomendasi BPK RI sebagai satu kesatuan dalam peraturan daerah tersebut.

“Untuk itu, seluruh saran dan rekomendasi penyempurnaan yang disampaikan, baik dari pihak BPK RI dan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang,” kata Saipul.

Orang nomor satu di Pohuwato itu mengatakan, dirinya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sangat mendalam atas semua saran dan pendapat selama pembahasan maupun saran dan pendapat pada pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, maka saya atas nama pemerintah daerah telah melaksanakan tugas konstitusional saya dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” pungkas. (Ramlan/Abstrak).