Beranda / Peristiwa / Bebas Zona Merah, Fasilitas Publik di Gorontalo Intens Disemprot Disinfektan

Bebas Zona Merah, Fasilitas Publik di Gorontalo Intens Disemprot Disinfektan

Abstrak.id – Gorontalo telah bebas dari zona merah. Hal ini setelah tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 di sejumlah wilayah Gorontalo mulai meningkat.

Sudah sejak sepekan yang lalu, Jumat (16/10/2020), semua wilayah di Provinsi Gorontalo tidak ada lagi yang masuk dalam zona merah.

Hal ini tentunya membuat semua instansi terus melakukan pencegahan agar wilayah Gorontalo tetap berada pada zona hijau.

Seperti yang dilakukan Satuan Brimobda Gorontalo pada Senin (26/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Satuan Brimobda Gorontalo melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum ataupun ditempat penyedia fasiltas layanan publik.

Aksi penyemprotan cairan disinfektan yang rutin dilakukan Tim KBR Ilato tersebut merupakan bentuk penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Gorontalo.

Sasaran yang menjadi tempat penyemprotan yakni tempat-tempat umum seperti pasar, taman, rumah ibadah, serta tempat yang biasanya ramai dikunjungi.

Satuan Brimobda Gorontalo juga melakukan penyemprotan di tempat-tempat fasilitas pelayanan publik seperti di polsek-polsek, sekolah-sekolah sampai perkantoran.

“Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan Tim KBR Ilato sebagai langkah pencegahan dini atas penyebaran Covid-19 di Gorontalo,” ungkap Kasubden Gegana Brimob Polda Gorontalo Iptu Ari Prasetyo, Senin (26/10/2020).

Prasetyo mengatakan kegiatan itu juga dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 yang sekarang mewabah di seluruh wilayah yang ada di Indonesia, khususnya Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, untuk melakukan upaya pencegahan ataupun mengantisipasi kembalinya Gorontalo ke zona merah, diperlukan kerja sama dari semua pihak.

Terutama dengan memulainya dari diri sendiri untuk selalu membiasakan diri berpola hidup sehat.

Misalnya, seperti rajin mencuci tangan setelah kegiatan ataupun bepergian dan menggunakan masker saat berada di luar rumah dan menghindari kegiatan berkumpul-kumpul.

“Dengan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer dan memakai masker merupakan cara ampuh dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Tidak perlu panik dan tetap waspada selama melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Prasetyo juga menambahkan kegitan tersebut merupakan kepatuhan pihaknya terhadap maklumat Kapolri serta keikutsertaan POLRI dalam memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi warga.

Dirinya mengatakan untuk menagntisipasi penularan Covid-19, bisa dilakukan dengan menjaga kebersihan diri sendiri.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri untuk memutuskan penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.

(RA-01)

Tag: