Menu Tutup

Bejat, Seorang Paman Tega Cabuli Ponakan di Pohuwato Berulang-ulang

pencabulan

Abstrak.id -Sungguh tega pria asal Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, inisial RM (22) diduga tega lecehkan ponakan sendiri nama samaran mawar (15), warga Kabupaten Pohuwato.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pohuwato, Bripka Muhammad Faisal, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan pamannya kepada orang tua. Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, orang tua korban melapor ke polres Pohuwato.

“Setelah menerima laporan perbuatan tak senonoh itu, unit PPA melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku, berada di rumahnya di Kabupaten Bone Bolango,”ujar Mohamad, Selasa (26/07/2022)

Menurut pengakuan pelaku, kata Mohamad, pertama kali melakukan pelecehan itu disaat korban berada di kamarnya sendiri, kemudian pelaku mengikutinya langsung menutup mulut korban.

“Peristiwa itu terjadi sebanyak 10 kali, sejak awal bulan Mei 2021-Oktober 2021,”kata Mohamad

Pihkanya menjelaskan, kejadian tidak menyenangkan Itu terjadi di rumah korban. Saat tengah bersaksi Pelaku dalam keadaan sadar, dan tidak terpengaruh minum keras (Miras).

“Kejadian itu terjadi di rumah korban, karena pelaku sejak berada di Pohuwato sudah serumah dengan korban,”jelas Mohamad

Karena perbuatannya itu, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“81 ayat 1 Jo pasal 76 D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”tutupnya. (Ramlan/Abstrak).