Abstrak.id – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga seorang konten kreator, Lk. AKR (31), ditangkap oleh Personil Polsek Kota Tengah setelah terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di sebuah kos-kosan di Kota Tengah, Gorontalo, Selasa (30/7).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana S.I.K., MH, melalui Kapolsek Kota Tengah, IPDA Sri Maystuti Usman, mengungkapkan bahwa pelaku Lk. AKR, yang dikenal sebagai konten kreator, ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap Lk. ARA (32) dengan menggunakan sebilah badik, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di kepala dan punggung.
IPDA Sri Maystuti Usman menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, Pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku di rumahnya.
“Saat ini, Lk. AKR bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Tengah, sementara korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Polisi masih menyelidiki motif di balik penganiayaan tersebut,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).






