Menu Tutup

BRI Marisa Tanggapi Polemik Penyegelan Rumah Nelayan, Mengaku Siap Evaluasi Mekanisme Penagihan

Abstrak.id – Pimpinan Kantor BRI Unit Marisa, Yusran Tahir, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penagihan nasabah yang menunggak.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap polemik penyegelan rumah nelayan di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Penyegelan rumah tersebut sebelumnya menimbulkan kontroversi setelah ditempeli tulisan yang menyatakan Tanah dan Bangunan ini Merupakan Agunan Kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk Kantor BRI Unit Marisa.

Namun, kemudian diketahui bahwa tanah dan bangunan tersebut masih merupakan milik pemerintah dan belum bersertifikat resmi.

Yusran Tahir menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi akibat miskomunikasi dan pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait proses penagihan kepada nasabah yang menunggak.

“Kami juga memohon maaf kepada Dinas Perkim atas kejadian ini,” ujarnya pada Rabu (04/12/2024).

Lebih lanjut, Yusran menegaskan bahwa BRI selalu mengedepankan prinsip-prinsip perbankan yang baik untuk menjaga kinerja maksimal dan keberlanjutan perusahaan.

“Kami berkomitmen untuk memperbaiki prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya. (Ramlan/Abstrak).