Menyajikan Secara Akurat dan Objektif
Beli Tema IniIndeks

Bupati Depri Pontoh: Salat Tarawih Boleh Dilaksanakan di Masjid

Abstrak.idBupati Depri Pontoh menyampaikan pelaksanaan salat tarawih di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Bulan Ramadan nanti boleh dilaksanakan di masjid.

Meskipun demikian, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Misalnya, harus tetap mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Hal ini disampaikannya saat menerima Aliansi Lembaga Adat Bolmut pada Senin (5/4/2021). Bertempat di Kediamannya di Desa Bolangitang I, Kecamatan Bolangitang Barat, Bupati Bolmut ini juga turut mengikuti prosesi Adat Mopohabaru/Mopotau.

“Boleh dilaksanakan di masjid masing-masing atau pun dilaksanakan di rumah, dengan mematuhi protokol kesehatan Covid -19,” ucapnya.

Kepada para camat, sangadi (kepala desa) tokoh agama, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat terlibat mengimbau warga mengenai pelaksanaan protokol saat tadarusan alquran pada bulan puasa. Mengingat pihaknya tidak melarang jika ada umat Islam yang ingin melaksanakan tadarusan di masjid.

Bupati Bolmut Depri Pontoh (Ki Doni Pangulu) dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Lembaga Adat yang telah menyampaikan kabar terkait dengan datangnya Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriyah.

Diketahui adat mopohabaru telah dilaksanakan dari tingkat desa dan tingkat Kabupaten. Pada pelaksanaan Mopohabaru ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Terkait dengan penetapan 1 Ramadhan 1442 H, kata bupati, pihaknya tetap akan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama RI mengenai hasil sidang Isbat nanti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Bolmut Ainun Pontoh Talibo, Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Nana Riana, dan pihak Pengadilan Agama Bolmut.

Turut hadir juga Sekretaris Daerah, Asripan Nani, para asisten sekda, staf ahli, staf khusus Bupati Bolmut, Ketua MUI Bolmut, Kepala Kementrian agama Bolmut, pimpinan perangkat daerah, para camat serta sangadi, tokoh agama, adat dan masyarakat.

(Zhandy/Abstrak)