Abstrak.id – Untuk meningkatkan satu persepsi, satu kesamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Pohuwato bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Era Pemulihan Ekonomi tahun 2022.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung di Hotel Damhil Kota Gorontalo tersebut, di buka langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampimgi Assisten Pemkesra, Arman Mohamad, dan Ketua APDESI Pohuwato, Sirwan Mohi, Sabtu, (26/3/2022),
Bupati Saipul dalam sambutannya mengatakan, peningkatan kapasitas atau Capacity building bagi perangkat desa sangat dibutuhkan dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kepribadian, tanggungjawab dan kemampuan manajerial kepala desa dan aparat sebagai perangkat pemerintahan yang terdepan dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat.
“Serta membekali kemampuan dalam memahami sejumlah aturan dan regulasi yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintah desa terutama pada aspek kemampuan pengelolaan keuangan desa,” ujar Saipul A. Mbuinga.
Disamping itu, jika ditotalkan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dialokasikan ke 101 desa di kabupaten pohuwato sejak 2014 hingga 2022 mencapai kurang lebih 1 Triliun. Terdiri dari komponen dana desa yang bersumber dari APBN, alokasi dana desa, bantuan keuangan khusus dan bagi hasil retribusi dan pajak daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten.
Saipul A. Mbuinga menjelaskan, pengalokasian dana tersebut sebagai wujud implementasi azas rekognisi dan subsidaritas dan tugas kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat berupa kewenangan dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat.
Terakhir Saipul menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan guna untuk menghindari kita semua dari tindakan yang melanggar dan melawan hukum dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap, kegiatan ini bisa diikuti dengan baik, demi berjalannya penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).