Abstrak.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pengembangan Pelabuhan Bumbulan sebagai salah satu pintu utama distribusi hasil bumi daerah.
Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Tilamuta bersama Pemda Pohuwato dan Pemerintah Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, yang sebelumnya membahas rencana pengembangan pelabuhan barang di Desa Bumbulan.
Sebagai langkah konkret, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan RI pada Selasa (03/02/2026).
Kunjungan tersebut turut didampingi Plt. Kepala Kesbangpol Yuslan Samadi, Kabag Pemerintahan Anugerah Wenas, Kepala Desa Bumbulan Emil Yahya, serta Ketua BPD Bumbulan Erik Kurune.
Dalam pertemuan bersama Kepala Subdirektorat Perencanaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, rombongan Pemda Pohuwato menyampaikan sejumlah persoalan strategis terkait Pelabuhan Bumbulan.
Salah satunya, pelabuhan tersebut hingga kini belum memiliki Syahbandar sendiri dan masih berstatus sebagai wilayah kerja (Wilker) Paguat di bawah KUPP Kelas III Tilamuta.
Pemda Pohuwato berharap ke depan Pelabuhan Bumbulan dapat berdiri sendiri dengan nama Pelabuhan Bumbulan.
Hal ini dinilai penting mengingat sebagian besar hasil bumi Kabupaten Pohuwato saat ini justru lebih banyak melalui Pelabuhan Tilamuta, padahal Pelabuhan Bumbulan telah memiliki fasilitas yang cukup memadai.
Kepala Desa Bumbulan, Emil Yahya, menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah adanya kemungkinan pendangkalan di sekitar pelabuhan sehingga kapal-kapal lebih memilih bersandar di Pelabuhan Tilamuta.
“Kemungkinan terjadi pendangkalan di sekitar pelabuhan sehingga kapal-kapal lebih memilih bersandar di Pelabuhan Tilamuta,” jelas Emil.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini lahan Pelabuhan Bumbulan masih berstatus sebagai aset desa.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Bumbulan berencana menghibahkan aset tersebut kepada KUPP Kelas III Tilamuta sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pelabuhan ke depan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Perhubungan melalui Kasubdit Perencanaan Dirjen Perhubungan Laut meminta agar Pemda Pohuwato menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menyurati Gubernur Gorontalo.
Usulan tersebut selanjutnya akan diteruskan oleh gubernur kepada Kementerian Perhubungan dan disesuaikan dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP).
Selain pelabuhan barang, Desa Bumbulan juga memiliki Pelabuhan Penyeberangan yang lokasinya tidak berjauhan.
Terkait hal ini, Pemda Pohuwato turut menyampaikan aspirasi kepada Kasubdit Perencanaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa pelabuhan penyeberangan saat ini masih bernama Pelabuhan Penyeberangan Marisa di Bumbulan.
Pemda berharap penamaan tersebut dapat diubah menjadi Pelabuhan Penyeberangan Bumbulan.
Permintaan tersebut mendapat respons positif dari pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dengan catatan tetap melalui mekanisme penyuratan kepada gubernur dan mengacu pada RIP.
Apabila telah masuk dalam RIP, penganggaran pengembangan pelabuhan tersebut direncanakan pada tahun 2027.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyambut baik arahan dari Kementerian Perhubungan dan menegaskan komitmen Pemda Pohuwato untuk segera menindaklanjuti seluruh tahapan yang disampaikan.
“Kami berharap Pelabuhan Bumbulan ke depan sudah bisa memiliki Syahbandar sendiri dan persoalan pendangkalan di sekitar pelabuhan menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Hal ini tentu menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan Pelabuhan Bumbulan,” ungkap Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa Pemda Pohuwato memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Pelabuhan Bumbulan dan Pelabuhan Penyeberangan Bumbulan.
Termasuk menindaklanjuti penyampaian usulan resmi kepada Gubernur Gorontalo sesuai mekanisme yang berlaku.






