Menu Tutup

Bupati Pohuwato Terbitkan Edaran Larangan Pengunaan Alat Berat Dipertambangan

Abstrak.id – Respon cepat pemerintah daerah melakukan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait  pemberitaan permaslahan tambang yang menggunakan alat berat di wilayah Kabupaten Pohuwato khususnya di Kecamatan Dengilo.

Adapun rapat tersebut turut di hadiri langsung Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, S.IK., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Marisa, Endi Sulistiyo, SH dan Danramil 1313-02/Marisa, Lettu Arm Asriadi.

Bupati dalam rapat tersebut menyampaikan
bahwa maraknya penggunaan alat berat di wilayah pertambangan saat ini harus segera mendapatkan penanganan secara serius.

Menurutnya, kita selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato harus segera melakukan langkah-langkah strategis. Sebab dampak yang ditimbulkan akibat maraknya penggunaan alat berat diwilayah pertambangan telah menimbulkan berbagai polemik. Diantaranya berakibat pada kerusakan lingkungan, dan lain sebagainya.

“Pentingnya rapat Forkopimda malam ini agar dapat melahirkan beberapa solusi terkait adanya persoalan diwilayah pertambangan,” ujar Saipul.

Oleh karena itu, kata Saipul, langkah yang  dilakukan yaitu harus mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang jelas.

Selain itu, kita sebagai Forkopimda kata Saipul, harus membuat tim yang bisa bersinergi mulai dari tingkatan Desa hingga Kabupaten.TNI dan Polri juga harus dilibatkan agar bisa bersama sama untuk mengatasi permasalahan ini (Tambang) secara tuntas.

“Sebaliknya, kita juga harus merangkul dan mengajak tokoh-tokoh daerah yang di wilayah pertambangan untuk dapat memantau aktivitas di lokasi pertambangan tersebut, sehingga dapat memudahkan kita untuk melakukan eksekusi,” katanya.

“Hasil kesimpulan rapat kami bersama Forkopimda yakni mengeluarkan SE berupa himbauan larangan untuk tidak menggunakan alat berat di wilayah pertambangan. Dalam waktu dekat ini, kami akan melaksanakan peninjauan lokasi setelah diterbitkannya SE tersbut,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).