Menu Tutup

Bupati Saipul Pastikan Pekerja Migran Indonesia Dapat Pelatihan dan Perlindungan yang Optimal

Abstrak.id – Bupati Pohuwato, Saipul A.Mbuinga menghadiri acara  Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo, Senin (3/6/2024).

Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dirangkaikan dengan launching Posko Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan gubernur dihadiri langsung Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin,MEM, Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani.

Kegiatan itu diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan antara BP2MI RI dengan pemda se-Provinsi Gorontalo. Nampak Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga ikut melakukan penandatanganan tersebut bersama Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani.

Adapun maksud tujuan dilakukannya nota kesepakatan ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan kerja sama dalam upaya penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini membentuk sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman illegal pekerja migran Indonesia.

Dikonfirmasi, Bupati Saipul menyampaikan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara BP2MI dan pemerintah daerah dalam hal penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Kesepakatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan pelatihan dan keterampilan calon pekerja migran hingga upaya perlindungan mereka di negara tujuan.

Bupati Saipul juga menyatakan pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran asal Gorontalo khususnya dari Kabupaten Pohuwato.

“Kita harus memastikan bahwa para pekerja migran kita Indonesia mendapatkan pelatihan yang memadai dan perlindungan yang optimal, baik sebelum keberangkatan maupun selama bekerja di luar negeri. Nota kesepakatan ini adalah langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut”,ujar Bupati.

Disisi lain, Bupati Saipul berharap dengan adanya nota kesepakatan ini, penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya dari Provinsi Gorontalo, dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

“Ia, penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah maju dalam upaya melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia, yang merupakan salah satu aset penting bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).