Abstrak.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Rio Pakava tangkap pencuri belasan unit laptop di SMP 1 Rio Pakava, Desa Minti Makmur, Kabupaten Donggala. Pelakunya berjumlah tiga orang, semuanya masih berumur belasan tahun.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rio Pakava, IPTU Muh Fadly mengungkapkan ketiga pelaku itu adalah WS (18 Tahun) asal Desa Minti Makamur, A (18 Tahun) dan CK (15 Tahun) merupakan Warga Desa Polanto Jaya.
“Kami berhasil mengamankan pelakunya yang berjumlah tiga orang. Mereka semua masih remaja,” ungkap IPTU Fadly, pada Rabu 25 Mei 2021.
Iptu Muh Fadly mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP-B/03/V/2021/Daerah Sulteng/Res Donggala/Sek Rio Pakava, pada 20 Mei 2021 tentang tindak pidana pencurian.
“Mereka diduga telah berhasil mencuri 16 unit laptop di SMP 1 Rio Pakava,” kata Kapolsek.
Polisi di Kabupaten Donggala berhasil mengamankan barang bukti empat unit laptip merek Acer, satu unit laptop Asus, satu unit infokus dan satu unit wireless. Saat ini polisi masih melakukan penyidikam terkait kasus ini.
“Kami saat ini masih melakukan pengembangan tersangka dan barang bukti,” tutupnya. (sdk)