Menu Tutup

Diduga Jadi Kurir Sabu, Abang Bentor di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Abstrak.id – diduga menjadi kurir sabu, seorang abang bentor berinisial LM (33) berhasil diringkus oleh Tim Satuan Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota.

Seorang warga asal Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo ini diamankan Tim Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota saat dirinya tengah melintas di jalan Anoa, Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, usai menjemput paket narkotika jenis sabu, Jumat (21/6/2024) kemarin.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo menyampaikan bahwa pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu-sabu.

Setelah menerima informasi itu kata Ricky, timnya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang mengarah ke LM.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, LM melintas dengan kendaraan becak motor (Bentor) dan langsung kami cegat dan melakukan penggeledahan,” katanya

Lebih lanjut, kat Ricky, dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan satu sachet sabu-sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok.

Pihaknya juga langsung mengamankan LM beserta barang bukti serta satu kendaraan bentor ke Mapolresta Gorontalo Kota guna proses penyelidikan.

Saat ini, katanya, LM sudah melakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sejak 25 Juni 2024, abang bentor ini telah ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota

“LM dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).