Beranda / Daerah / Diduga Lambat Tangani Perkara BST di Poptim, Kasat Reskrim: yang Diperiksa Banyak

Diduga Lambat Tangani Perkara BST di Poptim, Kasat Reskrim: yang Diperiksa Banyak

Abstrak.id – Perkara Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato yang ditangani pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato diduga sangat lambat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh satu satu masyarakat Desa Bunto, Saprin Tangahu, saat dikonfirmasi Abstrak.id, melalui seluler, Selasa (24/5/2022).

Menanggapi hal itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, SH, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Arie Yos, S.IK., MP mengatakan bahwa pihaknya bukan lambat dalam menangani perkara BST di Popayato Timur, namun para saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut sangat banyak.

“Jadi, kalau dibilang penanganannya lambat, bukan Lambat, tapi saksi yang mau kita periksa ini banyak,” ungkap Iptu Arie Yos.

Mantan Kapolsek Wonosari, Boalemo itu menyampaikan bahwa penanganan perkara BST di Kecamatan Popayato Timur tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.

“Petunjuk yang diberikan ke kami, setelah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan pihak BPK, kita harus memeriksa saksi kurang lebih dua ribu orang,” katanya.

Sementara untuk perhitungan kerugian itu kata Yos, masih dalam tahap proses penyidikan. Karena pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait kerugian uang negara tersebut.

“Untuk jumlah kerugian kita belum bisa sampaikan lebih lanjut, karena ada dari pihak Ahli masih sementara menghitung-hitung,” katanya.

Terakhir dia berharap kepada masyarakat di Kecamatan Popayato Timur, agar dapat mendukung proses penanganan yang masih sementara berjalan di Polres Pohuwato.

“Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan terkait perkara BST, silahkan datang ke Sat Reskrim Polres Pohuwato,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).

Tag: