Abstrak.id – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (Gempar) melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan yang ada di PT. Inti Global Laksana (IGL) yang ada di Kecamatan Popayato Timur Kabupaten Pohuwato. Rabu, (15/2/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Abstrak.id, aksi damai tersebut dilakukan di Kantor Camat Popayato Timur, kemudian berlanjut ke kantor Perusahaan PT.IGL.
Pada saat massa aksi tiba di Perusahaan, pihak security telah melakukan penutupan akses jalan untuk menghalau massa aksi, hingga melarang wartawan untuk mengambil dokumentasi.
Kemudian, pihak security perusahaan itu juga nyaris bentrok dengan massa aksi yang ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan untuk menyampaikan tuntutannya.
Selanjutnya, antara pihak security dan massa aksi dilakukan mediasi, dan disepakati untuk menunggu pimpinan perusahaan selama 42 menit.
Setelah manager PT. IGL, Burhanudin, bertemu massa aksi, disepakati untuk melakukan pertemuan dengan 10 orang perwakilan massa aksi.
Saat melakukan pertemuan yang disaksikan langsung oleh Anggota DPRD, TNI/Polri, Kades dan Camat Popayato Timur, Burhanudin, bersikeras untuk tetap melakukan pemecatan terhadap tiga orang warga lokal yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras.
Pertemuan itu sempat memanas karena karyawan yang dipecat tersebut meminta agar semua pekerja di perusahaan PT. IGL yang juga melakukan hal yang sama diberikan sanksi pemecatan.
Karena ingin menegaskan aturan perusahaan, Burhanudin, kemudian menghadirkan salah satu mandor di perusahaan itu untuk menyampaikan terkait aturan perusahaan itu sendiri. Sayangnya, mandor yang dihadirkan tersebut ternyata juga dalam kondisi mabuk. Sontak masyarakat juga meminta agar Burhanudin melakukan sanksi pemecatan terhadap mandor tersebut.
Karena situasi semakin memanas, Mandor perusahaan tersebut dikeluarkan dari tempat pertemuan. Karena tidak terima, mandor tersebut mengamuk hingga memukuli wartawan yang mengambil video.
Tidak sampai disitu, setelah pertemuan tersebut berakhir, tiba-tiba salah seorang warga yang bukan massa aksi datang membawa parang dan pisau untuk memperingatkan perusahaan agar tidak seenaknya melakukan pemecatan terhadap warga lokal.
Untuk diketahui, massa aksi yang dipimpin oleh Rahman Mahabu itu menyampaikan tujuh tuntutan yakni, mendesak agar pihak perusahaan memperkerjakan anak pribumi, mendesak agar pihak perusahaan memperkerjakan kembali para pekerja pribumi yang telah dilakukan pemecatan.
Mendesak agar perusahaan segera menyerahkan kartu Jamsostek dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan setelah dilakukan pemotongan gaji karyawan, mendesak pihak perusahaan membayarkan gaji lembur sesuai SOP.
Mendesak perusahaan untuk mempublikasikan aturan yang harus diikuti oleh karyawan melalui alat peraga atau baliho di areal perusahaan.
Mendesak agar pihak perusahaan memberikan kejelasan terkait perusahaan itu sendiri yang dibuktikan dengan surat-surat perizinan.
Mendesak Camat Popayato Timur agar memperhatikan warga pribumi yang belum dipekerjakan oleh perusahaan yang ada di Kecamatan Popayato timur. (Ramlan/Abstrak).