Beranda / Berita / DPRD Bolmut Upayakan 20 Perda Tuntas di Tahun 2024

DPRD Bolmut Upayakan 20 Perda Tuntas di Tahun 2024

Abstrak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencatat 20 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rancangan regulasi tersebut 18 di antaranya merupakan usulan dari pemerintah daerah (Pemda). Sementara itu, dua Ranperda merupakan inisiatif DPRD Bolmut.

Inisatif DPRD antara lain Pedoman Pelaksanaan Program Jamsostek bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa, dan Pekerja Bukan Penerima Upah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya dan Kearifan Lokal Bolmut,” ujar erang Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, Rabu, (20/03/2024).

Ambarak menyatakan optimis bahwa 20 Ranperda tersebut akan selesai pada tahun 2024 ini.

Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab bersama dalam tugas legislasi yang harus diselesaikan sebelum masa waktu berakhir pada September mendatang.

“Oleh karena itu, kami akan berupaya agar ranperda ini bisa rampung,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra menekankan pentingnya langkah ini dalam mendorong kemajuan serta pembangunan di Bolmut.

Pembahasan Ranperda ini, kata Chendra, harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang terpadu serta tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma yang berlaku.

DPRD Bolmut, kata dia akan berkomitmen untuk membahas rancangan peraturan daerah ini bersama eksekutif dengan sebaik-baiknya.

“Sehingganya, kita semua berharap agara dapat melahirkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan dengan berkeadilan dan mengedepankan kepentingan umum,” pungkas Frangky Chendra.

(Adv/Fadli/Abstrak)

Tag: