Abstrak id -Proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana MIN 1 Kabupaten Gorontalo yang dimulai pada awal tahun 2024, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 30.896.500.000 untuk lima madrasah di Gorontalo, kini tengah disorot.
Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan. Dugaan ini disampaikan oleh Ketua Umum HMI Komisariat Ibnu Rusyd Cabang Gorontalo, Fahril.
Fahril mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan, ia sudah memperingatkan adanya potensi ketidaksesuaian kualitas proyek yang kurang terpantau.
“Sejak proyek ini dimulai, saya sudah mewanti-wanti bahwa pembangunan ini pasti akan asal-asalan karena kurangnya pengawasan. Ini jelas berisiko terhadap kualitas yang direncanakan,” ungkap Fahril.
Sebagai alumni MIN 1 Kabupaten Gorontalo, Fahril mengaku banyak menerima laporan dari berbagai pihak mengenai adanya masalah dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Tidak tinggal diam, ia bersama pengurus HMI Komisariat Ibnu Rusyd langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Hasilnya, laporan tersebut terbukti benar.
“Kami menemukan beberapa masalah di lapangan, di antaranya tegel yang sudah pecah sebelum dipasang, jendela yang sudah lama namun belum diganti, paping blok yang bergelombang, dan struktur tembok yang bengkok. Semua ini tentu membahayakan keselamatan siswa selama proses belajar mengajar,” jelas Fahril.
Lebih jauh, Fahril juga mendalami dugaan adanya konflik antara pelaksana, pekerja, dan tenaga pengajar terkait proyek tersebut.
Isu yang berkembang di kalangan masyarakat sekitar menyebutkan adanya perselisihan mengenai keterlambatan pembayaran gaji pekerja dan penggunaan fasilitas sekolah, seperti air dan listrik, yang dipergunakan selama proses pembangunan.
“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya cekcok antara pelaksana, pekerja, dan salah satu tenaga pengajar. Padahal, anggaran pembangunan seharusnya mencakup biaya penggunaan fasilitas sekolah, seperti air dan listrik,” tambahnya.
Melihat kondisi ini, Ketua Umum HMI Komisariat Ibnu Rusyd mendesak DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera meninjau langsung lokasi pembangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, meskipun proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan.
“Saya meminta kepada wakil rakyat dan aparat penegak hukum untuk datang langsung ke lokasi dan memeriksa pembangunan di MIN 1 Kabupaten Gorontalo,” katanya.
Meskipun informasi yang kami terima menyebutkan bahwa pekerjaan baru akan selesai pada 20 November 2024, kami memberi peringatan kepada pelaksana dan pekerja untuk tidak asal-asalan dalam bekerja.
“Kami akan terus mengawal masalah ini hingga proyek ini selesai dengan kualitas yang sesuai,” tegas Fahril. (Ramlan/Abstrak).