Menu Tutup

Dugaan Pemukulan Terhadap Danramil Moutong Berujung Damai

Abstrak.id – Dugaan penganiayaan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) Moutong Kodim 1306/Donggala, Peltu Alder Mandalika yang dilakukan oleh warga Desa Bukit Tingki, Kecamatan Popayato, Erwin Ismail akhirnya berujung damai.

Plh Danramil Moutong, Peltu Alder Mandalika mengungkapkan dugaan pemukulan terhadap dirinya itu sudah tidak diperpanjang lagi kerana hukum. Karena menurutnya, kejadian tersebut sudah dibicarakan secara kekeluargaan antara dirinya dengan pihak keluarga Erwin Ismail.

“Untuk kejadian ini sudah kami selesaikan. Kami sudah bersepakat bahwa masalah ini tidak diperpanjang dan di besar-besarkan lagi,” ungkap Peltu Alder Mandalika, saat melakukan mediasi di Mapolsek Popayato, Rabu (12/1/2022).

Dia pun menyampaikan, bahwa saat ini dirinya telah membawah Erwin Ismail ke RSUD Bumi Papua sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

Dalam mediasi tersebut kata Alder, ada seorang tokoh masyarakat Desa Bukit Tingki, Haryono Gobel menyarankan agar Erwin Ismail tidak mengulangi lagi pekerjaan judi yang meresahkan masyarakat tersebut.

Sebaliknya hal serupa juga disampaikan Kepala Desa Bukit Tingki, Sarton kepada Erwin Ismail. Ia pun merasa prihatin kejadian tersebut terjadi kepada Danramil Moutong.

“Alhamdulillah saya masih bersyukur Danramil Moutong tidak sampai terluka terkena senjata tajam milik Erwin,” katanya.

Adapun penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian di atas materai antara pihak keluarga Erwin dan Alter Mandalika, serta saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Polsek Popayato.

Mediasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan uang santunan yang di berikan oleh Peltu Alter Mandalika kepada perwakilan keluarga Erwin, Berni Ismail sebesar Rp.1,5 juta.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Kapolsek Popayato, Ipda Yanuarto Tudaan, Camat Popayato, Kadir Amran, SE, M.Si, Keluarga (Erwin Ismail) Berni Ismail, Babinsa Ramil 11/Moutong, dan Sertu Meriman, Babinsa Ramil 03/ Popayato Dim 1313/Pohuwato, Sertu Atom Kajo. (Ramlan/Abstrak).