Menu Tutup

Dugaan Pengrusakan PT Brantas, PPK PHCT Terima Undangan Permintaan Keterangan Polres Bolmut

Abstrak.id – Dugaan pengrusakan bangunan dalam program PHCT Kementerian Kesehatan di RSUD Bolaang Mongondow Utara terus bergulir.

Aparat kepolisian mulai mendalami kasus tersebut dengan memanggil Fajar Agung Nugroho selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan PHC untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan yang menyeret PT Brantas sebagai kontraktor pelaksana.

Pemanggilan terhadap PPK PHCT ini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan di Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan memperjelas kronologi dugaan pengrusakan bangunan dalam proyek PHCT RSUD Boltara yang sebelumnya telah diadukan ke pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal  Polres Bolmut, Iptu Mario V. Sopacoli, S.H., M.H., membenarkan adanya pemanggilan tersebut melalui KBO Reskrim, IPTU Rio H. Kaluara Sasuang, S.Sos., S.H., M.H.

“Benar, telah dilakukan Undangan untuk permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan, terkait dugaan pengrusakan bangunan PHCT,”

Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan masih dalam tahap penyelidikan dan kepolisian masih mengumpulkan informasi serta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperjelas peristiwa yang dilaporkan.

“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk memperjelas dugaan yang ada,” tambahnya.

Permintaan keterangan PPK PHCT ini memperkuat indikasi bahwa penanganan kasus dugaan pengrusakan proyek PHCT RSUD Boltara terus bergerak.

Aparat kepolisian berupaya memastikan apakah proses pembongkaran yang dilakukan oleh PT Brantas telah sesuai prosedur atau justru mengarah pada tindakan yang melanggar hukum.

Sebelumnya, program PHCT Kementerian Kesehatan di RSUD Boltara menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penipuan dan pengrusakan bangunan yang diadukan ke kepolisian.

Pengaduan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan gedung PHCT.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Brantas maupun manajemen RSUD Boltara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengrusakan dan pemanggilan PPK PHCT oleh Polres Bolmut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang dari semua pihak.

Kasus dugaan pengrusakan PT Brantas dalam proyek PHCT RSUD Boltara diperkirakan masih akan berkembang seiring dengan pendalaman penyelidikan oleh aparat kepolisian serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut