Abstrak.id – Empat anggota Pemerhati Jurnais Media Siber (PJS) Kabupaten Pohuwato dinyatakan memenuhi standar kompetensi wartawan untuk jenjang wartawan muda.
Mereka dinyatakan kompeten saat mengikuti ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Gorontalo, Kamis (26/8/2023).
Keempat anggota PJS Pohuwato itu adalah Ramlan Tangahu, Santo Ali, Christofel Tumewu, dan Dandi Lasalutu.
Mereka dinyatakan memenuhi standar kompetensi wartawan setelah mengikuti rangkaian UKW yang telah difasilitasi oleh Dewan Pers bersama 35 wartawan lainnya.
Untuk diketahui, UKW dilaksanakan oleh Lembaga Penguji Wartawan Kompetensi Universitas Pembangunan Nasional (UPN Veteran Yogyakarta, di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat-Sabtu 25-26 Agustus 2023.
Sedianya ada 43 Wartawan di Gorontalo yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti UKW, namun hasil ujian tersebut menentukan bahwa hanya 39 wartawan yang dinyatakan kompeten.
Saat dikonfirmasi, Pembina PJS, Edy Sijaya, S.IP.,M.Si mengaku bangga dan senang dengan teman-teman PJS Gorontalo terutama untuk empat anggota PJS Pohuwato yang sudah dinyatakan memenuhi standar Kompetensi untuk jenjang wartawan Muda.
“Atas nama pembina PJS, saya menyampaikan selamat kepada teman-teman yang sudah dinyatakan kompeten. Pesan saya, jangan sombong dan tetap rendah kepada siapapun,” tutupnya.