Abstrak.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo diduga mengamankan tiga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato, Sabtu (25/2/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Abstrak.id, Selasa (27/2/2024), dari ketiga terduga pelaku tersebut dua diantaranya adalah oknum anggota Polisi berinisial W dan M yang bertugas di Polres Pohuwato. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial EO.
Kepala BNN Provinsi Gorontalo, melalui Humas BNN Provinsi, Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.
Ridwan mengatakan, saat ini Penanganan kasus penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku itu sudah mereka serahkan ke Polda Gorontalo.
“Saya sudah konfirmasi ke Kabid Berantas, memang kita mengamankan, namun penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Gorontalo. Terima kasih,” jawab Muhamad Ridwan via pesan Whatsapp.
Saat ditanyai soal penanganan oknum ASN yang juga ikut diamankan oleh BNN Gorontalo, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ke awak media.
“Kalau untuk itu saya tidak tau, karena yg disampaikan juga cuma seperti ini. Terima kasih,” tutup Ridwan.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi perihal penangkapan kedua oknum anggotanya yang ikut diamankan BNN Provinsi Gorontalo. (Tim redaksi).