Menu Tutup

IPDA Rommy Pangalila Ikuti Diskusi Keterbukaan Informasi Publik Bersama Divhumas Polri di Manado

Abstrak.id – Komitmen Polri dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan melalui diskusi publik yang digelar Divisi Humas Polri di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara. Kegiatan bertema “Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas” ini berlangsung di Hotel Luwansa Manado, Rabu (16/4/2025).

Kasi Humas Polres Bolaang Mongondow Utara, IPDA Rommy F. Pangalila, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Kasi Humas lainnya serta perwakilan personel Satker dari berbagai wilayah di bawah naungan Polda Sulut. Kehadiran IPDA Rommy menunjukkan komitmen Polres Bolmong Utara dalam mendukung transformasi informasi yang terbuka, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Diskusi yang dipandu langsung oleh Biro PID Divhumas Polri ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Komisioner Komisi Informasi Sulut Andre Mongdong, Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Erwin Kontu, serta Tenaga Ahli Manajemen Media Divhumas Polri, Ibu Sakka Pati.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Tjahyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel kehumasan di wilayah Sulawesi Utara. Ia menilai kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran Humas, termasuk dalam mendukung keberhasilan Operasi Ketupat 2025, menjadi bukti nyata bahwa komunikasi publik yang efektif berperan besar dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Informasi yang disampaikan secara sistematis dan tepat sasaran telah membantu kelancaran arus mudik dan balik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Brigjen Tjahyono.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban institusi, tetapi juga menjadi landasan utama dalam membangun hubungan yang sehat antara Polri dan publik, terlebih di era digital yang menuntut transparansi dalam setiap langkah kebijakan dan operasional.

Sementara itu, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi juga menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik akan memberikan dampak positif dalam pelaksanaan tugas kehumasan di tingkat daerah.

“Saya harapkan seluruh peserta mampu menyerap materi yang disampaikan dan mengaplikasikannya secara maksimal di lapangan,” ungkap Wakapolda.

IPDA Rommy F. Pangalila yang mengikuti kegiatan hingga selesai mengungkapkan bahwa diskusi ini sangat bermanfaat dalam memperkuat kapasitas personel Humas Polri, terutama dalam mengelola informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipercaya.

“Kegiatan ini membuka wawasan kami tentang pentingnya tata kelola informasi yang profesional, demi mendukung tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks,” tutup IPDA Rommy.