Abstrak.id – Anggota KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda bersama Kasubbag Hukum dan SDM, Yatik Kalil mengikuti kegiatan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 yang digelar KPU Republik Indonesia, 31 Januari hingga 2 Februari 2024 di Jakarta.
Konsolidasi dibuka Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, didampingi Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.
Pada sambutannya, Hasyim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah memitigasi potensi masalah yang akan terjadi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Dalam arahan dan paparannya, Afif menyampaikan bahwa Divisi Hukum harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi PHPU, harus dapat menjelaskan kejadian di setiap tahapan. Oleh karena itu, Divisi Hukum penting di setiap tahapan.
Betty juga menyampaikan, saat ini merupakan waktu di mana Divisi Hukum harus menyiapkan data dan informasi sebanyak-banyaknya sebagai bekal atau calon barang bukti untuk menghadapi potensi PHPU.
Sedangkan Parsa menyampaikan soliditas dan saling mengingatkan antar anggota. KPU provinsi agar memetakan dan memitigasi KPU kabupaten/kotanya dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Terakhir, Drajat mengingatkan, saat ini semua harus tetap fokus terhadap logistik, karena ini tugas bersama untuk menuntaskan tanggung jawab hingga hari pemungutan suara.
Pada kegiatan ini dilakukan diskusi panel dengan narasumber, yaitu Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI, Tommy Kristanto, Kasubdit Bankum TUN, Direktorat TUN Jamdatun, Mardian Wibowo, Kepaniteraan Konstisusi MK, KBP Burkan Rudy Satria, Kasubdit IV Dittipidum Polri, Muhammad Rullyandi, Ahli Hukum, serta Siti Fatimah Siagian, Tenaga Ahli DKPP.
Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I, II, Pejabat Struktural, Fungsional, Tenaga Ahli, dan jajaran Setjen KPU, serta peserta Ketua dan Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi/ KIP Aceh seluruh Indonesia dan Anggota Divisi hukum KPU/KIP Kabupaten/Kota pada 514 Kab/Kota. (Ramlan/Abstrak).