Kampus UIN Alauddin Makassar Ditemukan Punya Pabrik Uang Palsu

Bebas

Abstrak.id – Kasus pembuatan uang palsu yang mengejutkan masyarakat terungkap di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Polisi berhasil mengungkap aktivitas ilegal ini setelah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan uang dengan total nilai yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah, yang diproduksi di dalam kampus.

Kasus ini pertama kali terungkap saat seorang staf kampus yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu mencoba membayar angsuran di sebuah kantor pembiayaan dengan uang palsu.

Petugas pembiayaan mencurigai uang yang digunakan karena tidak terdeteksi oleh alat pengecek uang, termasuk sinar X-ray. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan bahwa uang tersebut memiliki nomor seri yang sama.

Pihak pembiayaan yang curiga segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Pallangga. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi sumber peredaran uang palsu tersebut yang berasal dari UIN Alauddin Makassar.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah staf kampus yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Salah satu yang diamankan adalah seorang petinggi kampus berinisial AI, yang diduga memiliki peran penting dalam produksi uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa polisi telah menyita berbagai barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu serta sejumlah uang palsu yang sudah diproduksi.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Beberapa staf kampus yang terlibat sudah diamankan, dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bahtiar.

Hingga saat ini, pihak UIN Alauddin Makassar belum memberikan konfirmasi resmi terkait keterlibatan institusi kampus dalam kasus ini.

Humas UIN Alauddin, Ismi Sabariah, yang dihubungi untuk memberikan pernyataan, belum memberikan respons.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, melalui keterangan tertulis mengonfirmasi bahwa salah satu pegawainya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Kami ingin menegaskan bahwa yang ditangkap adalah oknum, bukan perwakilan institusi,” ujar Hamdan.

Hamdan juga menyatakan bahwa pihak kampus belum menerima informasi rinci dari kepolisian mengenai kasus ini, dan pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut.

Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kampus berjanji akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian berjanji untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akan merilis perkembangan lebih lanjut melalui Polda Sulsel.

Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan terkait pengawasan internal di lingkungan pendidikan serta pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas di kampus.

Bebas Bebas Bebas