Abstrak.id – Menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT. Novavil Mutiara Utama yang masih berstatus blokir di aplikasi Siskopatuh namun tetap memberangkatkan jemaah dari Maluku Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi resmi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Gorontalo, H. Mansur Basir, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen PT. Novavil Mutiara Utama untuk membahas penyelesaian sejumlah persoalan administratif dan teknis, terutama terkait keberangkatan jemaah yang tertunda.
“Alhamdulillah, pihak PT. Novavil Mutiara Utama sangat kooperatif. Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, khususnya pemberangkatan jemaah lama yang hingga kini belum diberangkatkan,” jelas Mansur dalam pernyataan resminya, Jumat (16/8/2025).
Menurutnya, status blokir pada aplikasi Siskopatuh bersifat sementara dan bukan pencabutan izin usaha.
Status ini diberlakukan untuk memberikan waktu kepada pihak perusahaan menyelesaikan kewajiban administratif, termasuk pengurusan visa Nusuk bagi jemaah.
Lebih lanjut, Mansur menyebut bahwa jika dalam tenggat waktu 8-10 Agustus 2025 pihak perusahaan belum mampu menyelesaikan input data dan dokumen administrasi, maka Kanwil Kemenag Gorontalo akan mengajukan permohonan pembukaan blokir sementara kembali.
“Sementara untuk pembukaan blokir penuh, hal itu baru bisa dilakukan setelah aduan yang ditangani oleh Kanwil Kemenag Sulawesi Utara diselesaikan,” tegasnya.
Langkah koordinatif ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang ada, sekaligus memastikan pelayanan ibadah umrah kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan sesuai regulasi. (Ramlan/Abstrak).