Abstrak.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan melantik serta mengambil Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Senin (08/01/2024).
Dalam sambutannya, Firman meminta kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik agar bekerja dengan baik sesuai pakta integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani.
“Pakta Integritas yang telah dibaca, tentunya menjadi bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di wilayah kita Kabupaten Pohuwato,” katanya.
Firman juga meminta PPK dan PPS yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, memahami tugas dengan baik, wewenang dan tanggung jawab berdasarkan pada regulasi yang berlaku.
Turut hadir, Anggota KPU Pohuwato, Jabatan Fungsional Ahli Muda, Kasubbag Hukum dan SDM, staf sekretariat KPU Pohuwato serta PPK Duhiadaa dan PPS Buntulia.
Untuk diketahui, yang dilantik masing-masing Nurhayati Ahmad sebagai Anggota PPK Kecamatan Duhiadaa dan Dian Olii sebagai anggota PPS Desa Taluduyunu Utara Kecamatan Buntulia. (Ramlan/Abstrak).