Abstrak.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, diwakili oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Dunda, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTB) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Rakor yang berlangsung di Oceana Resto and Resort, Kota Gorontalo, pada Selasa (8/10/2024) ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
Menurut Usman Dunda, tujuan rapat ini adalah untuk memastikan jajaran KPU di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo dapat mengoptimalkan pelayanan bagi pemilih yang akan pindah tempat memilih.
“Inti dari rakor ini adalah memastikan KPU di kabupaten/kota beserta jajarannya memberikan pelayanan terbaik kepada pemilih yang pindah memilih, baik dalam hal sosialisasi kepada masyarakat maupun penjadwalan piket di posko layanan,” ungkap Usman Dunda.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pemilih pindahan sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar dan inklusif. (Ramlan/Abstrak).