Beranda / Peristiwa / Hukum dan Kriminal / Lakukan KDRT, CPNS DLH Bolmut Diadukan ke BKPSDM dan Polisi

Lakukan KDRT, CPNS DLH Bolmut Diadukan ke BKPSDM dan Polisi

Abstrak.id – Seorang perempuan berinisial AE memilih menempuh jalur hukum setelah mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus ini diduga dilakukan suaminya sendiri, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Tak hanya melapor ke pihak kepolisian, AE melalui kuasa hukumnya, Fardhan Patingki, juga resmi mengajukan pengaduan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut.

Pengaduan tersebut meminta agar dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN turut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selaku kuasa hukum korban, kami meminta Bupati dan BKPSDM Bolmut memproses dugaan pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fardhan Patingki kepada awak media, Selasa (28/7).

Menurut Patingki, dugaan kekerasan itu terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, di Rumah Sakit Pobundayan, Kotamobagu, ketika korban sedang menjalankan tugas.

Ia menjelaskan, terduga pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya. Pertemuan yang semula berlangsung biasa kemudian berubah menjadi pertengkaran.

Dalam insiden itu, terduga pelaku diduga merebut telepon genggam milik korban, memegang tangan korban hingga terjatuh, lalu menendang paha kanan korban yang mengakibatkan luka memar.

“Korban mengalami luka memar di bagian paha kanan akibat tindakan tersebut,” ungkap Patingki.

Selain mengadukan perkara tersebut ke BKPSDM Bolmut, pihak kuasa hukum memastikan laporan pidana atas dugaan KDRT juga telah resmi diterima oleh Polres Kotamobagu.

Kasus ini kini menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, publik juga menantikan langkah BKPSDM Bolmut dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan seorang CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Tag: