BeritaBolmut

LSM PENJARA Soroti Aktivitas Tambang di Inomunga

Abstrak.id – Salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) Sahdan Gumohung menyoroti aktivitas tambang emas di gunung Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Menurut Sahdan, adanya aktivitas penambangan yang berlangsung di wilayah tersebut dapat berdampak buruk pada lahan persawahan. Tak hanya itu, aliran sungai di seputaran Desa Inomunga, Bigo dan Gihang juga ikut jadi korban.

“Di atas itu ada aktivitas penambangan yang bahkan pekerjaannya menggunakan alat berat. Tentunya aktivitas itu berdampak pada lahan sawah dan sungai di seputarannya. Sekarang ini saja depe pece so di sawah-sawah yang ada seputaran aliran Air Terjun Gihang (Saat ini saja, sisa-sisa material dari aktivitas tersebut sudah masuk di persawahan warga yang berada di seputaran air terjun, baca),” keluh Sahdan yang juga warga Desa Gihang, Selasa, 05 Mei 2022.

Sahdan berharap pihak kepolisian tidak tinggal diam dengan aktivitas yang berlangsung. Terutama soal penggunaan alat berat di sana. Dia juga mempertanyakan perihal izin dari aktivitas tambang itu.

“Saya harap Polres bisa menindaklanjuti soal aktivitas di area pertambangan itu, karena di sana sudah ada alat berat yang tentunya kegiatan tersebut harus dilengkapi dengan izin. Jika ada izin tolong dimediasi terkait dampak yang ada,” ucap Sahdan yang juga Sekertaris Umum PB Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PPMIBU).

Sahdan meminta jika aktivitas tambang di Desa Inomunga tersebut tidak mempunyai izin, maka pihak berwajib segera menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.