Abstrak.id – Terkait oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YM yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat kembali menuai sorotan.
Pasalnya, oknum ASN yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat itu, justru diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Abstrak.id, Kamis (10/8/2023), oknum ASN berinisial YM ini diketahui merupakan Bendahara di Kantor Camat Popayato Barat.
“Benar pak, sebanyak 4 alat berat yang dia tangani itu. YM ini sekarang masih berstatus ASN aktif di salah satu Kantor di Kecamatan Popayato grup, dan memiliki jabatan strategis lagi,” ungkap salah satu warga Popayato Barat yang tak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, Camat Popayato Barat, Marjan Bula, saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterlibatan oknum ASN tersebut di PETI Molosipat Utara.
“Iya benar. Dia itu adalah Bendahara saya di Kantor Camat Popayato Barat,” ungkap Marjan Bula, saat dikonfirmasi Abstrak.id, Jumat (11/8/2023).
Meskipun demikian, kata Marjan, keterlibatannya dalam aktivitas PETI itu hanya sekedar mengawasi usaha orang tuanya yang sedang memiliki lokasi di PETI Molosipat Utara tersebut.
“Kalau untuk dia (YM) memiliki alat berat saya kurang tau juga. Yang saya tau hanya orang tuanya,” katanya.
Disisi lain, saat ditanyai apakah pihaknya mengetahui aktivitas PETI di Desa Molosipat Utara tersebut?, ia menuturkan bahwa dirinya sudah lama mengetahui aktivitas PETI tersebut.
“Saya ini lagi mencari cara bagaimana mempertemukan mereka (Masyarakat) dengan para pelaku usaha ini. Saya takut ketika nanti mereka bertemu akan terjadi anarkis,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak).