Abstrak.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi mengaku bahwa, tidak menutup kemungkinan untuk pengusutan kasus kematian bayi di Puskesmas Popayato akan diserahkan ke Polisi.
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapt (RDP) DPRD Kabupaten Pohuwato, bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Popayato, dan Dinas Kesehatan.
“Rekomendasi DPRD ini bersifat dua. Rekomendasi administrasi. Yaitu pemecatan, pemberhentian terhadap pejabat daerah yang menangani, dan yang kedua adalah rekomendasi ke aparat hukum. Kalau ada kelalaian di dalam, itu ada konsekuensi hukum,” ungkap Nasir Giasi, Senin (13/5/2024).
Nasir Giasi juga mengaku, setelah mendengarkan penyampaian semua pihak terkait penanganan bayi yang baru dilahirkan di Puskesmas Popayato. Dirinya melihat dalam kasus tersebut ada kelalaian.

“Saya lihat disini ada kelalaian. Sehingga ini tidak akan sampai disini, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) kita di DPRD akan menggelar rapat internal,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, kenapa hal ini sampai diseriusi oleh DPRD. Dirinya mengaku, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi kepada bayi-bayi lain di Kabupaten Pohuwato.
“Angka kematian bayi dan angka kematian ibu tentu harus kita tekan. Kenapa ini kita seriusi? Karena kita tidak mau ini terjadi di bayi-bayi selanjutnya,” tandasnya.






