Abstrak.id – Direskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Oktavianto melaporkan bahwa oknum polisi Fx Family yang diduga terlibat investasi ilegal hari ini secara resmi ditetapkan sebagai daftar pencari orang (DPO).
“Oknum polisi yang diduga terlibat investasi ini hebohnya dikalangan masyarakat Pohuwato resmi masuk dalam DPO,” ungkap Kombes Pol Deni dalam Konfrensi Pers di ruang rapat Polres Pohuwato, Jumat (10/12/2021).
Kombes Pol Deni menjelaskan, pihaknya saat ini sementara melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, serta melakukan koordinasi dengan Satgas Waspada Investasi. Apabila terbukti maka akan dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono membenarkan perihal oknum Polisi Fx Family yang dimasukan dalam DPO.
“Iya, yang bersangkutan sudah berstatus DPO, dan sementara dilakukan investigasi oleh tim khusus,” katanya.
Ditanyakan terkait jumlah dana yang dikelola oleh oknum polisi tersebut. Polisi berpangkat dua bunga itu mengatakan pihaknya masih sementara mendalami hal tersebut.
“Sementara kita selidiki. Dan silahkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk dapat melaporkan ke Posko Pengaduan,” tandasnya. (Ramlan/Abstrak).