Menu Tutup

Pelaku Penembakan Terhadap Warga Tinombo Selatan Diminta Diadili

Abstrak.id – Aktivis Parigi Moutong di Gorontalo, Hendra Ambagu meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah untuk dapat mengadili pelaku penembakan terhadap warga Tinombo Selatan yang menolak masuknya Perusahaan Tambang Emas PT. Trio Kencana, Sabtu (12/2/2022).

Adapun aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Parimo terhadap sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) itu mengakibatkan salah seorang masyarakat setempat, Aldi (21) meninggal dunia.

Mewakili ribuan mahasiswa Sulawesi Tengah di Gorontalo, Hendra Ambagu turut menyampaikan prihatin dan juga kecewa terhadap insiden yang menimpa salah seorang pemuda desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Peristiwa penembakan terhadap massa aksi itu, kata Hendra bukan kali pertama terjadi di Indonesia, melainkan sudah sering kali terjadi. Ketika rakyat mulai bersuara, maka ujung-ujungnya pasti akan berhadapan dengan pentongan dan juga senjata para aparat kepolisian.

“Mereka yang tergabung dalam Aliansi ARTI itu bukanlah teroris atau pun komunis yang harus diberantas mati-matian. Aparat ini seharusnya presesi bukanlah refresif. Mereka hanya rakyat yang menuntut haknya sebagai warga negara indonesia,” ungkap Hendra.

Kata Hendra, mereka pun dalam menyampaikan aspirasinya dilindungi oleh Undang-undang Dasar (UUD)1945 pasal 28 E ayat 3 yang menyebutkan, setiap orang berhak berkumpul, berserikat, dan juga mengeluarkan pendapatnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan juga pihak Polda agar segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki siapa pelaku penembakan terhadap salah seorang warga tersebut.

“Kami pun meminta agar pelaku tersebut dapat segera diadili seadil-adilnya. Mohon diseriusi permintaan kami ini,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).