Abstrak.id – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Boalemo menunjukkan penurunan yang signifikan sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Boalemo, AKP Ridwan Mohamad Faisal, saat diwawancarai Abstrak.id, di ruang kerjanya, Jumat (27/12/2024).
Ridwan mengungkapkan, pada tahun 2023, pelanggaran terkait penggunaan helm SNI tercatat sebanyak 106 kasus. Namun, pada 2024, jumlahnya turun menjadi 78 kasus, yang berarti ada penurunan sebesar 26 persen.
Sementara itu, pelanggaran yang melibatkan penggunaan safety belt pada kendaraan roda empat juga mengalami penurunan.
Tahun 2023 tercatat 11 pelanggaran, sedangkan pada 2024 hanya ada 9 pelanggaran, atau berkurang sebesar 8 persen.
“Ada penurunan yang cukup baik dalam pelanggaran-pelanggaran tersebut. Kami akan terus berupaya untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” ungkap AKP Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga mengungkapkan pelanggaran terkait melebihi muatan kendaraan. Pada 2023 tercatat 7 pelanggaran, sementara pada 2024 turun menjadi 6 pelanggaran.
Secara keseluruhan, jumlah kendaraan bermotor yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 mencapai 115 kasus, sementara pada 2024 turun menjadi 82 kasus, dengan sisanya terkait pelanggaran administrasi seperti SIM dan STNK yang kadaluarsa.
Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kesadaran pengendara, Ridwan mengimbau masyarakat Boalemo untuk mematuhi peraturan lalu lintas, terutama dalam penggunaan helm dan safety belt.
“Pemakaian helm itu sangat penting untuk keselamatan diri sendiri. Saya mengajak masyarakat Boalemo untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Ridwan juga mengingatkan agar para pengendara tetap memprioritaskan keselamatan.
“Kami menghimbau untuk tidak ikut-ikutan bereuforia dan mengabaikan keselamatan. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan kita tak pernah tahu kapan itu akan terjadi,” tegasnya. (Ramlan/Abstrak.id)