Menu Tutup

Pemda Pohuwato dan PN Marisa Perkuat Sinergi Layanan Publik

Abstrak.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kesepakatan bersama dengan Pengadilan Negeri Marisa Kelas II sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Selasa (28/04/2026).

Kesepakatan ini bertujuan mengintegrasikan layanan antara Pengadilan Negeri Marisa dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah Pohuwato.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kepala Pengadilan Negeri Marisa, Ferdinal, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Ahmad Djuuna dan Kepala Bagian Pemerintahan Anugerah Wenas.

Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan apresiasinya terhadap terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pohuwato. Harapannya, masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi ini juga menjadi upaya untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek administrasi dan pelayanan hukum.

Dengan sinergi yang terbangun, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih efektif dan efisien.

Kerja sama ini juga diharapkan menjadi fondas i dalam pengembangan berbagai inovasi layanan publik ke depan.

Pemerintah optimistis, integrasi layanan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih responsif serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Pohuwato.