Pemkab-DPRD Pohuwato Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama DPRD Kabupaten Pohuwato menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Pohuwato yang digelar di Ruang Rapat DPRD Pohuwato, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan fraksi dan komisi, Badan Kehormatan, serta seluruh anggota DPRD Pohuwato.
Dari unsur pemerintah daerah, hadir Plt. Sekretaris Daerah Pohuwato Zulkifli Umar, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan permohonan maaf Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena tengah menjalankan agenda pemerintahan lainnya.
Iwan mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD yang dilakukan secara bersama-sama.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pohuwato yang telah menjalankan proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
“Dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini, maka kita akan melaksanakan tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pencapaian visi dan misi pembangunan tahun 2027,” ujar Iwan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari kewajiban konstitusional, tetapi juga mencerminkan prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kemitraan yang sejajar, dengan tetap mengedepankan kebersamaan serta menghormati fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing lembaga.
“Walaupun kami menyadari bahwa alokasi anggaran tahun 2027 masih jauh dari harapan kita bersama, namun dengan keterbatasan anggaran ini kami berharap roda pemerintahan dapat tetap berjalan sesuai dengan harapan kita bersama.
Semoga dengan kesepakatan bersama KUA-PPAS ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.
Iwan juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Pohuwato dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS secara intensif hingga tahapan tersebut dapat diselesaikan.
Penghargaan serupa disampaikan kepada seluruh jajaran TAPD dan pimpinan OPD yang telah bekerja sejak proses penyusunan RKPD hingga pembahasan KUA-PPAS dan tercapainya kesepakatan bersama.
“Melalui podium yang terhormat ini, saya kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang mendalam juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran TAPD dan OPD yang telah bekerja keras,” tuturnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027, Iwan meminta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjutinya melalui penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.
Penyusunan RKA tersebut menjadi tahapan lanjutan menuju penyusunan APBD 2027, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan tepat waktu dan anggaran yang disusun nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pohuwato.
