Daerah  

Pemkab Pohuwato dan Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi RTRW dalam Pra Linsek

Bebas

Abstrak.id – Dalam rangka merealisasikan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pohuwato terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), saat ini tengah berlangsung kegiatan Pra Lintas Sektor (Linsek) antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, bersama sejumlah anggota DPRD Pohuwato, di antaranya Beni Nento, Hamdi Alamri, Delpan Yanjo, serta Ketua Pansus Revisi RTRW, Nasir Giasi.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (19/12/2024) tersebut juga melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dari Kabupaten Pohuwato, seperti Kadis PUPR, Ir. Risdiyanto Mokodompit, Kepala Bappeda Irfan Saleh, serta perwakilan Sekretariat Daerah, Arman Mohamad.

Kegiatan Pra Linsek ini diselenggarakan di Hotel Lumire, Jakarta, dan dibuka oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si.M.Si.MEEM.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lembaga terkait serta OPD Dinas Teknis Provinsi Gorontalo. Acara ini akan berlangsung selama dua hari, dengan tujuan untuk menyempurnakan tahapan penyusunan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyatakan bahwa revisi RTRW Kabupaten Pohuwato sangat mendesak untuk dilakukan, seiring dengan adanya perubahan kebijakan strategis nasional serta kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

“Revisi RTRW ini merupakan langkah penting dalam menyelaraskan pembangunan Kabupaten Pohuwato dengan arah kebijakan nasional, serta sebagai upaya untuk mewujudkan tata ruang yang harmonis, yang mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan masyarakat,” kata Suharsi.

Sementara itu, Kadis PUPR Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, menambahkan bahwa kegiatan Pra Linsek ini juga melibatkan Tim Teknis dari Kementerian ATR, Tim Teknis Pemda Pohuwato, serta Tim Teknis OPD Provinsi Gorontalo dan beberapa Kementerian Lembaga lainnya.

“Proses ini bertujuan untuk menyempurnakan penataan ruang yang ada di Kabupaten Pohuwato, agar hasil revisi RTRW ini dapat mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemudahan investasi yang ramah lingkungan,” ujar Risdiyanto.

Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato untuk periode 2025-2045 ini merupakan dokumen penting yang akan digunakan oleh Bupati terpilih 2024-2029.

Dokumen ini diharapkan dapat mengatur pengendalian ruang yang berbasis pada keberlanjutan lingkungan, serta memfasilitasi investasi yang dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Pohuwato di masa depan.

Bebas Bebas Bebas