Daerah

Pemkab Pohuwato Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kecelakaan Kapal

Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kecelakaan kapal dan kondisi kegawatdaruratan di wilayah perairan.

Langkah tersebut dilakukan melalui penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Kapal di Perairan Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, mewakili Bupati Pohuwato, di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (24/9/2026).

Penyusunan Renkon menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan bersama, khususnya dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal maupun musibah pelayaran di perairan Pohuwato.

Kegiatan itu dihadiri Direktur Operasi Basarnas Nasional yang diwakili Suhardi, S.T., M.Si., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Provinsi Gorontalo Heriyanto, S.Adm.

Unsur TNI-Polri, Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Iwan Abay, pimpinan OPD terkait, Tim Direktorat Operasi Basarnas Pusat, instansi vertikal, badan usaha, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Iskandar Datau menegaskan bahwa Renkon tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen administratif. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus menjadi pedoman bersama yang dapat digunakan secara operasional ketika terjadi keadaan darurat.

“Rencana kontingensi bukan sekadar sebuah dokumen, tetapi harus menjadi pedoman bersama yang dapat dioperasionalkan ketika menghadapi keadaan darurat,” ujar Iskandar.

Menurutnya, penanganan kecelakaan kapal membutuhkan keterlibatan dan koordinasi berbagai pihak. Mulai dari Basarnas, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, instansi teknis, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga kesehatan, potensi SAR, dunia usaha hingga masyarakat.

Karena itu, seluruh peserta diminta aktif memberikan masukan berdasarkan tugas, kewenangan, pengalaman, serta kondisi nyata di lapangan. Termasuk mengidentifikasi berbagai potensi kendala yang mungkin muncul sehingga langkah antisipasi dapat disiapkan sejak dini.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyatukan pemahaman, sehingga ketika terjadi kondisi darurat, masing-masing unsur sudah mengetahui tugas dan perannya,” ujarnya.

Dukung Peningkatan Status Pos SAR
Pada kesempatan tersebut, Iskandar juga menyampaikan dukungan Pemkab Pohuwato terhadap rencana peningkatan status Pos Pencarian dan Pertolongan (Pos SAR) menjadi Kantor Pencarian dan Pertolongan.

Menurutnya, dukungan tersebut telah disampaikan melalui surat Bupati Pohuwato kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari proses perubahan status kelembagaan.

“Dengan status dari pos menjadi kantor, tentu personelnya juga bertambah. Ini akan menjadi lebih efektif dalam memberikan pelayanan pencarian dan pertolongan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Operasi Basarnas Nasional yang diwakili Suhardi menjelaskan, penyusunan dokumen Renkon merupakan salah satu langkah mitigasi untuk menghadapi kemungkinan kecelakaan kapal maupun musibah pelayaran di wilayah perairan Pohuwato.

Dalam penyusunan Renkon tersebut, salah satu skenario yang menjadi gambaran adalah kecelakaan kapal yang mengakibatkan 12 warga negara asing (WNA) harus dievakuasi oleh Basarnas bersama TNI, Polri, dan potensi SAR lainnya.

“Melalui dokumen ini kami berharap dapat meminimalisasi korban maupun dampak kejadian dengan mempersatukan persepsi dan membangun komitmen bersama,” jelas Suhardi.

Ia menegaskan, keberhasilan operasi pencarian dan pertolongan sangat bergantung pada kesiapan serta keterpaduan seluruh unsur yang terlibat.

Karena itu, koordinasi antara Basarnas, pemerintah daerah, Forkopimda, dan potensi SAR perlu terus diperkuat.
Terkait peningkatan status Pos SAR, Suhardi menyampaikan bahwa Pemkab Pohuwato telah mengirimkan surat dukungan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

Peningkatan status tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, menambah dukungan personel, meningkatkan sarana dan prasarana, serta memperluas jangkauan pelayanan pencarian dan pertolongan di wilayah Pohuwato dan sekitarnya.

Dengan penyusunan Renkon ini, seluruh unsur diharapkan memiliki persepsi dan pola koordinasi yang sama sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan terukur apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kapal di perairan Pohuwato.