Abstrak.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Sidang Adat Tonggeyamo resmi menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Penetapan ini sejalan dengan keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia yang diumumkan dalam Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.
Sidang adat yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Pohuwato pada Jumat, 28 Februari 2025, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Forkopimda Pohuwato, Ketua MUI Pohuwato, Kadhi Pohuwato, Hakim Pohuwato, unsur lembaga adat, serta jajaran Pemerintah Daerah seperti asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, dan Ketua serta Wakil Ketua TP-PKK Pohuwato.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Mahyudin Ahmad mengungkapkan rasa syukur atas penetapan awal Ramadan yang sudah ditunggu bersama.
“Alhamdulillah, apa yang kita tunggu bersama telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Sidang Isbat Kementerian Agama. Dengan ini, mulai malam ini salat tarawih dimulai, dan pada Sabtu, 1 Maret besok, kita semua akan menjalani puasa Ramadan,” ujar Mahyudin.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, Mahyudin juga mengimbau umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan.
“Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga kesehatan kita tetap terjaga dan kita bisa melaksanakan puasa selama sebulan penuh,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Rais Abaidata, juga mengonfirmasi penetapan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025, yang didasarkan pada keputusan resmi dari Menteri Agama RI.
Kadhi Pohuwato, Syaiful Sabu, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan informasi terkait petugas yang akan memimpin pelaksanaan salat tarawih di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato.