Abstrak.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada malam hari saat cuaca cerah, Rabu (11/6/2025).
Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu mengungkapkan bahwa sebuah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3986 DU yang dikendarai oleh seorang pria berinisial AIB POU menabrak minibus DM 1324 DB yang dikemudikan oleh Rinto, saat keduanya melaju dari arah Pantai Pohon Cinta menuju simpang empat Blok Plan.
Kecelakaan terjadi di jalan lurus, rata dan beraspal, dengan kondisi lalu lintas yang saat itu lancar.
“Diduga, pengendara motor dalam kondisi mabuk dan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya dan menabrak kendaraan di depannya,” ungkap IPTU Jefriansyah Tangahu.
Akibat kejadian ini, AIB POU mengalami luka robek di bagian wajah dan langsung dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Ia menegaskan agar tidak mengemudi dalam kondisi mabuk atau mengantuk.
“Jangan ber balapan di jalan raya, karena jalan adalah milik bersama. Hargai pengguna jalan lain, berkendara dengan konsentrasi, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan bahwa mengemudi dalam keadaan mabuk tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama serta aturan hukum yang berlaku.
“Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas. Mari kita jadikan jalan-jalan di Pohuwato sebagai jalur yang aman, nyaman, dan lancar demi kebahagiaan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).























