Abstrak.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengamankan 7 orang yang diduga pemakai narkoba.
Mereka diamankan petugas dalam razia narkoba di perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Razia oleh Dit Resnarkoba dan Anggota Biddokes Polda Gorontalo serta dibantu Polsek Popayato Barat itu terlaksana pada Rabu (6/1/2021).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Gorontalo Kompol Dhanang Bagus Anggoro mengatakan petugas melakukan tes urin kepada 133 pengendara yang melintasi perbatasan setempat.
“Jadi, dari para pengendara yang kita lakukan tes urine, ada 7 orang yang yang hasilnya positif Amphetamin. Namun, tidak diketemukan barang bukti terhadap mereka,” terang Dhanang.
Tujuh orang yang hasilnya positif saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dhanang menerangkan razia dengan pelaksanaan tes urine dilakukan dalam rangka pemberantasan pemakai narkoba di Provinsi Gorontalo.
Dirinya juga mengungkapkan berdasarkan penyelidikan petugas, peredaran narkoba di Provinsi Gorontal masih terhitung berskala kecil.
“Namun dalam mencegah masuknya narkotika dan miras ini, pihak Polri akan terus berupaya melakukan upaya preventif agar barang haram ini tidak masuk ke wilayah serambi madinah,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan adanya razia minuman keras (miras) bagi setiap pengendara yang melewati wilayah perbatasan.
(RA-02)