Beranda / Peristiwa / Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Penggelapan Beras Harga Ratusan Juta

Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Penggelapan Beras Harga Ratusan Juta

Abstrak.id – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan beras dengan kisaran harga Rp169 juta lebih.

Pelaku yang diketahui pria berinisial AY ini terlibat kasus penipuan di Kota dan Kabupaten Gorontalo.

Dia diamankan karena telah melakukan penipuan bermodus mengambil beras dengan jumlah banyak dalam waktu yang berlainan pada beberapa pihak.

Ia berjanji akan membayar beras itu dalam waktu 1 minggu, tetapi dirinya tak menepati janji itu.

Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Saat itu Tim mendapatkan informasi dari warga Desa Telaga, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo bahwa pelaku sedang berada di wilayah Ternate.

Dari informasi tersebut, Tim Resmob bergerak menuju ke Provinsi Maluku Utara tepatnya di Kota Ternate. Tim bekerja sama dengan anggota Resmob Ternate untuk mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kelurahan Moyah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Namun, di daerah itu tim tak mendapatkan pelaku. Dirinya dikabarkan sudah berpindah lagi ke tempat lain.

Kemudian Tim kembali mendapat informasi pelaku sudah berpindah ke Desa Kusuma Barat, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, tepatnya di Pasar Baru Rerminal Baru.

“Tak selang lama saat melakukan pencarian, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang berada di kontrakan di Desa Kusuma, Kecamatan Tobelo,” jelas Sucipto, Selasa (26/1/2021).

Dirinya mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone. Saat ini Tim Resmob telah kembali ke Provinsi Gorontalo untuk melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap pelaku.

(Zhandy/Abstrak)

Tag: