Abstrak.id – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bersama unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Rabu (7/1/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni S.I.K., M.H., sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Dalam operasi itu, personel gabungan TNI–Polri melakukan penindakan dengan membongkar sejumlah camp penambang yang berada di area pertambangan.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa oli bekas, terpal, kabel, serta sampel pasir hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.
Meski tidak menemukan alat berat excavator yang sedang beroperasi di lokasi, petugas mendapati satu unit excavator terparkir di area pemukiman warga sekitar.
Operasi penertiban PETI tersebut berakhir sekitar pukul 14.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Seluruh barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pohuwato Nomor:
SPRIN/6/I/OPS.1.3./2026 tertanggal 3 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menertibkan dan memberantas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato.