Menu Tutup

Salahudin-Vicky Gagal Ikut Pilkada Pohuwato, Tidak Memenuhi Syarat Calon Perseorangan

Abstrak.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato baru saja menyelesaikan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua untuk pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2024.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, mengungkapkan bahwa dari total 9.196 dukungan yang diserahkan, hanya 4.246 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 4.950 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

KPU Pohuwato saat mengumumkan hasil verifikasi faktual Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo, di Gedung Aula KPU Pohuwato, Minggu (28/7/2024). (Foto/istimewa).

Firman menjelaskan bahwa jumlah dukungan yang seharusnya memenuhi syarat setelah verifikasi faktual pertama adalah 5.134.

Namun, jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya mencapai 4.246, masih kurang dari jumlah yang diperlukan.

“Status verifikasi administrasi perbaikan kedua untuk pasangan Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan dengan demikian tidak dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual kedua,” tegas Firman. (Ramlan/Abstrak)?