Abstrak.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar operasi hunting system di sepanjang Jalan Raya Boroko hingga Jalan Trans Sulawesi Bolangitang. Kegiatan ini bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kamis, 6/03/25
Dalam operasi tersebut, petugas fokus pada penertiban travel gelap, kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), kendaraan tanpa TNKB, serta pengendara yang tidak menggunakan helm. Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi sasaran utama razia ini.

Kasat Lantas Polres Bolmut, IPTU Heintje Kumolontang, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Bolmut.
“Kami terus berupaya menekan angka pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan di jalan raya. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, over dimensi dan over load, serta penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujar IPTU Heintje Kumolontang.
Lebih lanjut, IPTU Heintje mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm bagi pengendara roda dua serta menghindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami harap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman di wilayah Bolaang Mongondow Utara.
#Cln