Abstrak.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dari Dr.Ir.Fikri Adam.,M.Si.,MM kepada Fitriani H.Lasantu, S.T.,MM, Jumat (1/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Sekda Iskandar Datau menyampaikan selamat memasuki purna tugas dan ucapan terima kasih kepada Fikri Adam yang telah menyelesaikan tugas dan Pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga purna tugas di daerah ini.
“Sepuluh tahun kebersamaan kita di Kabupaten Pohuwato sejak Kepala Dinas PU tahun 2013, lalu kemudian Asisten Ekbang dan terakhir Kepala Dinas PTSP kurang lebih 9 bulan beliau memimpin PTSP, dan terakhir hari ini memasuki purna tugas,” kata Iskandar.
Olehnya, atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan selamat memasuki masa purna tugas dan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama ini. Pihaknya mendoakan semoga selalu sehat serta bahagia bersama keluarga.
Kepada pelaksana tugas Fitriani Lasantu tentu kami mengharapkan agar ini bukan hal yang baru karena sebelumnya juga pernah mengemban tugas di sini sebagai Kepala Kantor PTSP awal bentuknya satu pintu ini, dan Ibu Fitriani Lasantu yang pertama mengemban amanah ini,” ujar Sekda Pohuwato.
“Saya sampaikan selamat bekerja, jaga kekompakan antar sesama. Bupati dan Wakil Bupati memberikan kepercayaan mengemban tugas ini karena dianggap mampu,” imbuhnya.
Sekda Iskandar menitipkan pesan kepada pejabat baru agar menjaga nama baik Dinas terutama dalam hal mencermati dokumen-dokumen yang ada, supaya nantinya tidak akan kecolongan.
“Ini perlu dicermati dan diteliti betul di dalam dokumen-dokumen yang diajukan oleh para investor dan itu secara reguler perlu di evaluasi 3 bulan 6 bulan,” terangnya.
Sebagai informasi, Dr. Ir. Fikri Adam, M.Si.,MM telah memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Desember 2023. Birokrat senior Kabupaten Pohuwato ini merintis dan memegang tampuk pimpinan di beberapa organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum 2013-2021, Asisten Ekbang 2021-2023.
Kemudian Plt Kepala Dinas Nakertrans di tahun 2021, dan terakhir Kepala DPM PTSP tahun 2023 awal hingga memasuki purna tugas 1 Desember 2023. (Ramlan/Abstrak).