Abstrak.id – NA (11) salah seorang siswi pada salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tewas, usai tersengat aliran listrik inverter.
Berdasarkan penelusuran media ini, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (23/07/2022) sekitar pukul 14.30 Wita. Korban tersengat listrik di perkebunan Igit milik AM, warga Kecamatan Kaidipang.
Hal tersebut pun sontak membuat geger warga Bolmut. Sebab, korban yang diketahui pergi untuk mencari sayur bersama 4 rekannya itu kembali tanpa nyawa.
FA selaku kakak korban yang mendapati MA di lokasi kejadian menerangkan saat itu dirinya tengah memberi makan hewan ternak dan mendengar ada suara minta tolong dari adiknya LA (10).
Dari teriakan adiknya itu, FA langsung mencari NA dan dirinya pun menemukan NA telah terlentang di tanah akibat kesetrum kawat listrik inverter milik AM tersebut.
“Tadi saya lagi memberi makan sapi, lalu mendengar teriakan dari adik laki-laki saya (LA) katanya adik perempuan saya (NA/Korban) kesetrum. Jadi saya segera mendatangi mereka dan menemukan NA telah terkapar diatas tanah dan segera menghentikan aliran listrik tersebut,” ungkap FA kepada media ini, Sabtu (23/07/2022).
FA menambahkan seusai memutuskan aliran listrik, dirinya beserta pamannya segera membawa korban ke kampung dengan menggunakan motor miliknya.
“Setelah menemukan kondisi adik saya yang telah terbujur kaku, saya dan paman saya langsung membawa adik saya kerumah kemudian di larikan ke RS oleh keluarga saya,” ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla, melalui Kasat Reskrim AKP Herdi Manampiring juga membenarkan adanya kejadian itu.
“Saat ini, kasus tersebut sedang di dalami oleh Sat Reskrim. Kita juga telah memanggil pemilik lahan dan telah mengidentifikasi TKP serta telah mengamankan sejumlah Barang Bukti yang menjadi penyebab kematian korban,” tulis Manampiring saat dihubungi media ini melalui pesan Whatsaapp, Sabtu (23/07/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Selanjutnya Manampiring juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuat pagar pengaman kebun dari hama. Sebab walaupun niatnya bertujuan untuk menjerat hewan liar atau hama yang mengganggu kebun, jikalau terjadi hal-hal yang seperti ini, maka akan berdampak pada persoalan hukum.
“Dengan adanya kejadian ini, saya berharap agar warga selalu berhati-hati dalam penggunaan kawat jerat untuk hewan liar (hama) di kebun.
Walau Niatnya untuk menjerat hewan namun yang terjerat manusia sehingga mengakibatkan korban nyawa atau membawa petaka. Maka hal tersebut bisa masuk pada perbuatan Kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” pungkasnya.
Diketahui setelah dilakukan visum oleh pihak Rumah Sakit ditemukan luka melepuh dibagian pergelangan tangan kiri. Usai dilakukan Visum, pihak kepolisian segera menyerahkan Korban ke keluarganya untuk dilakukan pemakaman. Selain itu juga sejumlah alat bukti yang diamankan Satreskrim Bolmut yakni berupa 1 Unit Panel Listrik Tenaga Surya, 1 Buah AKI, 1 Buah Inverter 500 watt, ratusan metet kawat yang melingkari kebun dan 1 unit Sound System yang ditemukan di gubuk milik pemilik lahan inisial AM.
(Zhandy)