Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato akan melantik sebanyak 177 pejabat eselon IV dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan pejabat itu seiring dengan
keluarnya Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor:800/8129/OTDA tertanggal 9 Desember 2021, tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota di provinsi gorontalo.
Berdasarkan surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan melakukan pelantikan kepada sejumlah pejabat struktural menjadi pejabat fungsional.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pohuwato, Supratman Nento, mengatakan kurang lebih 177 pejabat eselon IV yang akan dilantik siang ini, Jum’at (31/12/2021).
Supratman menjelaskan, pejabat eselon IV yang akan dilantik itu dialihkan menjadi pejabat fungsional sebagaimana Peraturan Menpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Kata Supratman, dengan keluarnya peraturan tersebut, maka kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar melantik pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional sebelum tanggal 31 Desember 2021.
“Dengan dasar ini maka kami (Pemkab Pohuwato) akan melakukan pelantikan yang insyaallah dilaksanakan usai salat Jum’at. Sementara eselon IV yang belum dilantik hari ini akan diusulkan ke Mendagri untuk disetujui,” katanya.
“Kemudian setelah beralih dari jabatan fungsional bukan berarti tidak bisa naik dalam jabatan struktural, apalagi yang bersangkutan mempunyai karier yang baik, maka tidak menutup kemungkinan akan diangkat dalam jabatan struktural yang lebih tinggi,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).






